Showing posts with label Pendidikan. Show all posts
Showing posts with label Pendidikan. Show all posts

Ujian Nasional (UN) 2010 Lengkap : SMA/MA, SMP/MTs dan SD/MI

Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) sekolah dipercepat menjadi minggu ke-3 Maret 2009. Informasi pelaksanaan UN SMP-SMA 2010 didasarkan Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan Nasional No 74 dan 75 tahun 2009 tentang UASBN SD/MI serta Ujian Nasional SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMK Tahun Pelajaran 2009/2010. Peraturan ini ditandatangani Menteri Pendidikan Nasional Prof. Bambang Sudibyo pada 13 Oktober 2009, seminggu sebelum diganti dengan Mendiknas Prof. Muh Nuh Kabinet Indonesia Bersatu II.

Jadwal tahun 2010 ini lebih cepat dari UN yang biasanya berlangsung pertengahan April. Hal ini disebabkan UN 2010 akan dilaksanakan 2 kali yakni terdiri dari UN utama dan UN ulangan. Siswa yang tidak lulus pada UN utama, bisa mengulang pada UN tahap kedua (enak dong..diberi kesempatan 2 kali).. UN ulangan dilaksanakan setelah pengumuman UN utama atau tepatnya 8 minggu setelah pelaksanaan UN utama. Berikut periode pelaksanaan UN 2010 :

  • Tingkat SMA/MA, SMALB, dan SMK :
    • UN Utama : 22 – 26 Maret 2010
    • UN Ulangan : 10 – 14 Mei 2010
  • Tingkat SMP/MTs dan SMPLB
    • UN Utama : 29 Maret – 1 April 2010
    • UN Ulangan :7 – 20 Mei 2010
  • Tingkat SD/MI
    • UN Utama : 4 – 6 Mei 2010

UN SMA/MA 2010 (Pelajaran, Jumlah Soal, Waktu dan Jadwal)

Berikut adalah mata pelajaran, jumlah soal dan waktu yang disediakan untuk UN Utama Tingkat SMA dan MA 2010.

UN 2010 SMA Program IPA



No Mata Pelajaran Soal Waktu Tanggal
1 Bahasa Indonesia (I) 50 120 menit Senin, 22 Maret 2010
2 Bahasa Inggris 50 120 menit Selasa, 23 Maret 2010
3 Matematika 40 120 menit Rabu, 24 Maret 2010
4 Fisika 40 120 menit Kamis, 25 Maret 2010
5 Kimia 40 120 menit Jum’at, 26 Maret 2010
6 Biologi (II) 40 120 menit Senin, 22 Maret 2010





UN 2010 SMA Program IPS



No Mata Pelajaran Soal Waktu Tanggal
1 Bahasa Indonesia (I) 50 120 menit Senin, 22 Maret 2010
2 Bahasa Inggris 50 120 menit Selasa, 23 Maret 2010
3 Matematika 40 120 menit Rabu, 24 Maret 2010
4 Ekonomi 40 120 menit Kamis, 25 Maret 2010
5 Sosiologi 40 120 menit Senin, 22 Maret 2010
6 Geografi (II) 40 120 menit Jum’at, 26 Maret 2010





UN 2010 SMA Program Bahasa



No Mata Pelajaran Soal Waktu Tanggal
1 Bahasa Indonesia (I) 50 120 menit Senin, 22 Maret 2010
2 Bahasa Inggris 50 120 menit Selasa, 23 Maret 2010
3 Matematika 40 120 menit Rabu, 24 Maret 2010
4 Sastra Indonesia 40 120 menit Kamis, 25 Maret 2010
5 Sejarah /Antro (I) 40 120 menit Senin, 22 Maret 2010
6 Bahasa Asing Pilihan 40 120 menit Jum’at, 26 Maret 2010





UN 2010 SMK



No Mata Pelajaran Soal Waktu Tanggal
1 Bahasa Indonesia 50 120 menit Senin, 22 Maret 2010
2 Bahasa Inggris 50 120 menit Selasa, 23 Maret 2010
3 Matematika 40 120 menit Rabu, 24 Maret 2010
4 Teori Kejuruan - - -





UN 2010 MA




No Mata Pelajaran Soal Waktu Tanggal
1 Bahasa Indonesia (I) 50 120 menit Senin, 22 Maret 2010
2 Bahasa Inggris 50 120 menit Selasa, 23 Maret 2010
3 Matematika 40 120 menit Rabu, 24 Maret 2010
4 Ilmu Tafsir 40 120 menit Jum’at, 25 Maret 2010
5 Ilmu Hadist 40 120 menit Kamis, 26 Maret 2010
6 Ilmu Kalam (II) 40 120 menit Senin, 22 Maret 2010

UN SMP / MTs 2010 (Pelajaran, Jumlah Soal, Waktu dan Jadwal)

Berikut adalah mata pelajaran, jumlah soal dan waktu yang disediakan untuk UN Utama Tingkat SMP dan MTs 2010

UN 2010 SMP/MTs




No Mata Pelajaran Soal Waktu* Tanggal
1 Bahasa Indonesia 50 120 menit Senin, 29 Maret 2010
2 Matematika 40 120 menit Selasa,30 Maret 2010
3 B. Inggris 50 120 menit Rabu, 31 Maret 2010
4 IPA 40 120 menit Kamis, 1 April 2010

UASBN SD/MI 2010 (Pelajaran, Jumlah Soal, Waktu dan Jadwal)

Berikut adalah mata pelajaran, jumlah soal dan waktu yang disediakan untuk UASBN Utama Tingkat SD dan MI 2010.

UN 2010 SD/MI




No Mata Pelajaran Soal Waktu* Tanggal
1 Bahasa Indonesia 50 120 menit Selasa, 4 Mei 2010
2 Matematika 40 120 menit Rabu, 5 Mei 2010
3 IPA 40 120 menit Kamis, 6 Mei 2010

Keterangan:

  • Alokasi Waktu = waktu total UN (persiapan, ujian, dan selesai).Waktu Efektif UN adalah 120 menit (2 jam)
  • UN dilaksanakan mulai pukul 08.00-10.00 untuk setiap sesi pelajaran, dan kecuali mata pelajaran ke-2 (II) untuk tingkat SMA/MA yang dilaksanakan pada hari Senin bersama mata pelajaran Bahasa Indonesia.

Standar Kelulusan UN 2010

Standar kelulusan UN 2010 sebenarnya sama dengan UN tahun 2009 yakni peserta UN SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK tahun 2010 dinyatakan lulus jika:

  1. memiliki nilai rata-rata minimal 5,50 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan, dengan nilai minimal 4,00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4,25 untuk mata pelajaran lainnya;
  2. khusus untuk SMK, nilai mata pelajaran praktik kejuruan minimal 7,00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN.

Catatan Penting!

Pihak sekolah dilarang memungut biaya pelaksanaan UN, karena semua biaya penyelenggaraan UN SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah dan pemerintah daerah. Mohon untuk menjadi perhatian para guru dan pihak sekolah agar tidak mencoba-coba memungut biaya UN. Dan bagi adik-adik pelajar, jangan sekali-kali mau membayar biaya UN. Dan jika adik-adik menemukan hal ini, segera lapor ke sini karena merupakan tindakan koruptif.

Kabar Baru! (Update) : UN Campur Batal

Pada tanggal 7 Desember 2009, Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan, Djemari Mardapi menyatakan bahwa pelaksanaan UN campur (exchange place) pada 2010 batal dilaksanakan. Hal ini dikarenakan setelah dievaluasi dan disimulasi, UN campur itu hanya mungkin dilakukan di perkotaan. Sehingga BSNP tidak bisa memperlakukan hanya campur hanya di untuk siswa di perkotaan. Akhirnya BSNP dan Depdiknas sepakat tidak melaksanakan UN campur pada 2010 (Kompas).

Selamat belajar dengan sungguh-sungguh. Semoga Sukses dengan prestasi gemilang!

Salam Sukses,
ech-wan, 14 Nov 2009

Referensi :

Update (30 Jan 2010) : Cara Melaporkan Sekolah yang Memunggut Biaya UN

Semua siswa yang akan mengikuti UN, baik swasta maupun negeri, diharapkan tidak membayar biaya UN sepersen pun, karena ini telah menjadi tanggung-jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Biaya UN akan dikirim pemerintah pusat + daerah ke sekolah masing-masing.

Apabila terjadi pemungutan biaya, harap melaporkan kepada

  • Kepala Dinas Pendidikan setempat,
  • Lembaga Ombudsman RI

Ombudsman Republik Indonesia
Jl. Ir. H. Djuanda No. 36 Jakarta Pusat
Telp : +62 21 351 0071

Dan 4 Kantor Perwakilan lainnya (untuk lengkap silahkan SINI)

  • Indonesia Corruption Watch (ICW) di 021-7901885 atau email icw@antikorupsi.org

Untuk melaporkan pemungutan liar tersebut, mohon lampirkan barang bukti pembayaran (kuintansi) yang dimaksudkan untuk biaya UN atau barang bukti sejenisnya untuk ditindaklanjuti. !!

Sumber : nusantaranews.wordpress.com

Read more..

Dewan Pendidikan Jatim Pantau Pungli Ujian Nasional


Ketua Dewan Pendidikan Jawa Timur, Zainudin Maliki mengatakan akan memantau persiapan ujian nasional termasuk ada tidaknya pungutan liar terhadap anak didik.

Ia mengatakan pungutan menjelang Unas yang akan diselenggarakan Maret mendatang termasuk pungutan liar. "Apa dasarnya hingga ada pungutan, ujian nasional sudah dibiayai negara," kata dia, Rabu (3/2).

Menurut Zainudin, teman-teman di Dewan Pendidikan biasanya membentuk tim menjelang UNAS. Jika ditemukan pelanggaran Dewan Pendidikan langsung memberikan peringatan sekolah tersebut. "Kami juga akan advokasi korban yang terkena pungutan," kata dia.

Hingga saat ini, kata dia, Dinas Pendidikan Jawa Timur belum mendapatkan laporan atau temuan adanya pungli menjelang UNAS.

Ketua Komisi Pendidikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Surabaya, Baktiono menegaskan Sekolah Negeri tidak diperbolehkan sepeserpun memungut uang dari siswa untuk keperluan UNAS. "Anggarannya telah cukup banyak kami siapkan," ujarnya.

Sumber :tempointeraktif.com
Read more..

Jangan Ukur UN


Bandung - Pakar pendidikan dan Guru Besar UNJ Arif Rahman merasa perlu adanya
standar norma pada penilaian Ujian Nasional (UN). Standar mutlak yang diterapkan pemerintah dianggap tidak memberikan ukuran pendidikan yang valid.

'Penilaian standar pendidikan jangan standar mutlak, tapi standar norma. Termasuk didalamya UN. Jangan cuma mengejar minimal lulus 5,5. Nilai rata-rata daerah harus dipehitungkan juga. Dan jangan dilupakan nilai kejujuran dan budi pekerti,' tuturnya dalam Seminar Nasional: Mensikapi Polemik Pelaksanaan UN 2010 di Gedung JICA Kampus UPI, Jalan Setiabudi, Senin (25/1/2010).

Ditambahkannya, standar mutlak yang diterapkan pemerintah saat ini juga membuat minder sebagian guru yang mengajar mata pelajaran yang tidak di UN-kan.

'Sekarang fenomenanya guru agama, kesenian dan olahraga kalau menjelang UN jalannya bungkuk, lesu. Beda dengan guru matematika atau Bahasa Inggris. Begitu semangat kalau anak didiknya nilai UN-nya bagus,' jelas Arif.

Arif juga mengkiritisi sikap pemerintah pusat yang terus-terusan meningkatkan standar kelulusan dengan dalih peningkatan kualitas pendidikan.

'Mengutip omongan JK pada saat menjabat sebagai wakil presiden. Beliau pernah bilang, Pak Arif kalau tidak dinaikan standar kelulusannya siswa kita tidak akan bisa lompat. Saya jawab, pak kalau lompat tanpa dikasih makan mana bisa pak. Ini kan tandanya beliau tidak melihat daerah,' selorohnya.

Dijelaskan Arif, rumus standar norma nilai mentah dikurangi rata-rata daerah dibagi standar deviasi.

'Disini akan lebih adil karena nilai rata-rata daerah diperhitungkan. Jadi benar-benar yang didapat adakah hasil kemampuan siswa berdasarkan kemampuan daerahnya. Fair kan? Mudah-mudahan pemerintah bisa menyadari ini,' tandasnya.

Sumber :Detik.Com
Read more..

Tingkatkan SDM Staff UPTD Puskesmas Dengan Diklat Komputer

Puskesmas yang merupakan salah satu lembaga masyarakat yang mana langsuhahahang berhubungan dengan masyarakat dan merupakan lembaga strategis yang harus ditingkatkan mutunya baik fisik maupun SDM Aparatnya. sesuai dengan hal itu BKD Kabupaten Nganjuk mengadakan Diklat Opetaror Komputer yang bertujuan akan mampu meningkatkan SDM para Staff.

Dengan mengacu pada 43 tahun 1999; Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah;Peraturan Nomor 101 tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan jabatan Pegawai Negeri SIpil;Perda Kabupaten Nganjuk Nomor 01 tahun 2009 tentang anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2009, maka BKD Nganjuk mengadakan Pendidikan dan Pelatihan KOmputer yang diikuti 20 orang berasal dari perwakilan staff UPTD Puskesmas se kab. Nganjuk, Diklat tersebut di laksanakan di Hotel Wisata Karya Sawahan selama 3 minggu dimulai dari tanggal 26 Agustus hingga 15 September 2009. dari penjelasan BKD bahwa pelatihan ini di adakan dengan tujuan untuk benar-benar meningkatkan kualitas para staf puskesmas dalam menguasai software-software komputer sehingga mampu mengelola administrasi lembaga dengan baik,sistematis dan terpogramnya berurutan.

Sumber : Derap Anjuk ladang edisi 221 thn ‘09

Read more..

Hanya Untuk Sang Guru

B erbagai cara yang di tempuh, berjuta-juta ilmu yang di ambil, akan tetapi hanya mendapat julukan pahlawan tanpa tanda jasa.

A. BERBAGAI ORGANISASI PROFESI GURU/KEPENDIDIKAN

Didalam perkembangannya organisasi guru teah banyak mengalami diferensinya dan di versifikasi. Sebagaiaman telah dinyatakan dalam UU No. 20 tahun 2003 Pasal 1 ayat (6) bahwa “ Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususnya seta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan”. Akan tetapi yang perlu di ingat bahwasannya setiap organisasi kependidikan guru/kependidikan dapatnya memberi manfaat bagi anggotanya, baik melindungi anggotanya dan melindungi masyarakat.

B. MAFAAT ORGANISASI PROFESI BAGI GURU

Suatu profesi muncl berawal dari adanya public trust kepercayaan masyarakat (Bigs dan Blocher, 1986: 7). Kepercayaan masyarakat yang menjadi penopang suatu profesi didasari oleh ketiga perangkat keyakinan.

1. Kepercayaan terjadi dengan adanya suatu persepsi tentang kompetensi.
2. Adanya persepsi masyarakat bahwa kelompok-kelompok profeional mengatur dirinya dan lebih lanjut diatur oleh masyarakat berdasarkan minat dan kepentingan masyarakat .
3. Persepsi yang melahirkan kepercayaan masyarakat itu ialah anggota-anggota suatu profesi miliki motivasi untuk memberikan layanan kepada orang-orang dengan siapa mereka bekerja.

Konsepsi profesi, seperti diatas merupakan refleksi nurani pihak professional yang pernyataannya tersurat dan tersirat dalam standart difikasi, yang selanjutnya disebut kode etik. Bahwasannya hakikat profesi adalah suatu pernyataan atau suatu janji yang terbuka. Oleh karena itu, seorang profeional yang melanggat standart etis profesinya akan berhadapan dengan sanksi tertentu.

1. Ciri-ciri Profesi

Menurut Erick Hoyle (1969 : 80-85) mengemukakan enam cirri profesi, yakni :

1. a profession perform on essential social service (suatu profesi menunjukan suatu pelayanan sosial)
2. a profession is founded upon a systematic body of academicof knowledge (suatu profesi didasari oelh tubuh keilmuan yang sistematis)
3. a profession requires a lengthy period of academic and praticel training (suatu profesi memerlukan suatu pendidikan dan latihan dalam periode waktu cukup lama)
4. a profession has a light degree of autonomy (suatu profesi memiliki otonomi yang tinggi)
5. a profession has a code of ethies (suatu profesi memiliki kode etik)
6. a profession generate in service growth (suatu profesi berkembang dalam proses pemberian layanan)

2. Organisasi Profesi Pendidikan

Seberapa banyak cirri-ciri suatu profesi sudah ada dalam pekerjaan sebagai pendidik/guru. Perlu diketahui bahwa pekerjaan itu menuntut keterampilan tertentu yang dipersiapkan melalui proses pendidikan dan latihan yang relatif lama.

C. FUNGSI ORGANISASI PROFESI KEPENDIDIKAN

Organisasi kependidikan selain sebagai cirri suatu profesi kependidikan, sekaligus juga memiliki fungsi sebagai pemersatu seluruh anggota dalam kiprahnya menjalankan tugasnya, dan memiliki fungsi peningkatan kemampuan professional, kedua fungsi tersebut dapat dipaparkan sebagai berikut :

1. Fungsi pemersatu

Kdorongan yag menggerakkan pada professional untuk membentuk suatu organisasi keprofessian. Secara intrinstik, para professional terdorong oleh keinginanya mendapatkan kehidupan yang layak, sesuai dengan profesi yang diembannya. Kedua motif tersebut sekaligus merupakan tantangan bagi pengembangan suatu profesi yang secara teoritas sangat sulit dihadapi dan diselesaikan.

2. Fungsi Peningkatan Kemampuan Profesional

Fungsi ini telah tertuang dalam PP No. 38 tahun 1992, pasal 61 yang berbunyi ; “ Tenaga kependidikan dapat membentuk ikatan profesi sebagai wadah untuk peningkatkan dan mengembangkan karier, kemampuan, kewenangan professional, martabat, dan kesejahteraan tenaga kependidikan.

Menurut Johnson (Abin Syamsuddin, 1999 :72), kompetensi kependidikan dibangun oleh enam perangkat kompetensi berikut ini :

a. Performance component, yaitu unsur kemampuan penampilankinerja yang sesuai dengan profesi kependidikan

b. Subject component, yaitu unsur kemampuan penguasaan bahan/substansi pengetahuan yang relevan.

c. Profesional component, yaitu unsur kemampuan penguasaan subtansi pengetahuan dan ketarampilan teknis profesi kependidikan.

d. Process component, yaitu unsur kemampuan penguasaan proses-proses mental mencakup berpikir logis dalam pemecahan masalah.

e. Adjustment component, yaitu unsur kemampuan penyerasian dan penyesuaian diri berdasarkan karakteristik pribadi pendidik.

f. Attitudes component, yaitu unsur komponen sikap, nilai, kepribadian pendidik/guru.

D. TUJUAN ORGANISASI PROFESI KEPENDIDIKAN

Menurut visinya secara umum ialah terwujudnya tenaga kependidikan yang professional

1. Meningkatkan dan mengembangkan karier anggota, hal itu merupakan upaya organisasi dalam bidang mengembangkan karir anggota sesuai bidang pekerjannya.
2. Meningkatkan dan mengembangkan kemampuan anggota, merupakan upaya terwujudnya kompetensi kependidikan yang handal pada diri tenaga kependidikan
3. Meningkatkan dan mengembangkan kewenangan profeional anggota merupakan upaya para professional untuk menempatkan anggota suatu profesi sesuai kemampuan.
4. Meningkatkan dan mengembangkan martabat anggota, merupakan upaya organisasi profesi kependidikan agar anggotanya terhindar dari perlakuan tidak manusiawi.
5. Meningkatkan dan mengembangkan kesejahteraan merupakan upaya organisasi profesi kependidikan untuk meningkatkan kesejahteraan lahir batin anggotanya.

E. RAGAM BENTUK PARTISIPASU GURU

Bentuk partisipasi anggota profesi tidak sebatas terdaftar menjadi anggota dengan memberikan sejumlah iuran rutin, namun lebih dalam bentuk nyata yang bersifat professional. Beberapa bentuk partisipasi dalam organisasi profesi guru bias berupa :

1. Aktif mengomunikasikan berbagai pikiran dan pengalaman yang mengarah kepada pembaharuan dan perbaikan mutu pendidikan.

2. secara aktif melakukan evaluasi diri, baik secara perorangan mapun kelompok dalam hal praktek professional dengan mengacu kepada standart profesi yang telah ditetapkan oleh organisasi

3. Bentuk partisipasi mewujudkan perilaku dan sikap professional dalam kehidupan dan lingkungan kerja guru.
Read more..

RECENT COMMENT

Features-Content

Rumah dijual Mobil bekas Kontak jodoh wirausaha online

Recent Posts

TopOfBlogs